Desa Kalumpang

Profil Desa

Tentang Kami

Desa Kalumpang

Bahwa desa adalah desa dan desa adat atau yang disebut dengan nama lain, selanjutnya disebut Desa, adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Lahirnya desa jauh lebih dahulu dari pada hadirnya negara Republik Indonesia ini. Hadirnya Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa ini telah memberikan daulat kepada desa untuk mengatur rumah tangga desa, mengelola anggaran dan melaksanaan proses proses-proses pembangunan desa sejak dari proses perencanaan hingga proses pelestarian. lidak hanya itu, regulasi desa yang telah

ditunggu sekian lama oleh masyarakat desa ini telah menghilangkan dikhotomi otonomi desa dan otonomi daerah yang sebelumnya memang tidak jelas.

Pelaksanaan pembangunan dalam skala desatersebut, pelaksanaannya sesuai dengan daftar skalaprioritaspembangunan desa baik di bidang penyelenggaraan pemerintahan, bidang pembangunan desa, bidang pembinaan kemasyarakatan dan bidang pemberdayaan masyarakat, maka perlu dibuat Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Desa sebagai pedoman dan arah pembangunan desa yang pada akhirnya menuju kepada masyarakat desa yang mandiri dan sejahtera. TERIMA KASIH

  • Sejarah Desa

Pada masa dahulu Desa Kalumpang mulanya hanya berupa Pesawahan namun berangsungr-angsur menjadi perkampungan Pada Tahun 1983 menjadi Desa Kalumpang, Hasil Pemekaran dari Desa Padarincang,

  • Daftar Kepala Desa dan periodesasinya
  1. Tahun 1983-1985  Sadiran sbagai PJS Kepala Desa dan Mad Nung Sebagai Sekretaris Desa
  1. Tahun 1986-1993 H. Ahmad Nadong sebagai Kepala Desa dan Munur Sebagai Sekertaris Desa
  2. Tahun 1994-1999 Apipi Mukhtar Sebagai Kepala Desa dan Munir Sebagai Sekretaris Desa
  3. Tahun 2000-2007 Damai Mukhriji sebagai Kepala Desa dan Munir Sebagai Sekretaris Desa
  4. Tahun 2008-2013 Ahmad Marjuki sebagai Kepala Desa dan Munir Sebagai Sekretaris Desa
  5. Tahun 2013-2019 Ahmad Marjuki sebagai Kepala Desa dan Munir Sebagai Sekretaris Desa
  6. Tahun 2020 – Sekarang H. Subhan sebagai Kepala Desa dan Iman Firman sebagai Sekretraris Desa

Desa Kalumpang Potensi Desa

Dengan bantuan Pemerintah kami mencoba mengembangkan beberapa potensi desa yang ada pada desa kami. Kami memilih beberapa sektor untuk ditampilkan pada website agar semua orang mengetahui apapun tentang desa kami.

Desa Kalumpang Visi Desa Kalumpang

Mewujudkan Pemerintah Desa Kalumpang Yang Sehat, Cerdas, Transparan Agamis dan Berkeadilan.

Desa Kalumpang Misi Desa Kalumpang

  1. Mewujudkan kepemimpinan yang terbuka jujur adil dan bijaksana
  2. Memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal
  3. Meningkatkan pembangunan disegala bidang demi kepentingan masyarakat
  4. Meningkatakan kegiatan keagamaan dan kegiatan sosial kemasyarakatan

Kenali Staf Desa Kami Desa Kalumpang

H. Subhan

Kepala Desa

Sri Susilowati

Kaur Tata Usaha & Umum

Iman Firman, SE

Sekretaris Desa

Roiyan

Kaur Perencanaan

IMG-20230920-WA0027

Tia Shitia

Kasi Pemerinthaan

M. Kamaludin Najul, S.Ap

Kaur Keuangan

Saepullah

Kasi Kesejahteraan

Saprudin

Kasi Pelayanan

Shopping Cart
Open chat
1
Scan the code
Hello 👋
Can we help you?